Sebagai tindak lanjut pembicaraan sebelumnya perihal bakal kantor sekretariat pengurus H2 dengan ibu Sabryna Danusaputra yang difasilitasi oleh bpk Ibnu Suhartanto, maka pada tanggal 10 September 2017 diadakan pertemuan yang berlokasi di rumah ibu Sabryna (Harmony 2-1 no 16 BNR).
Pertemuan dihadiri oleh pihak pemilik rumah ibu Sabryna, pihak IKHD bpk A. Yusda, saksi-saksi bpk Teddy S. Mahendra dan bpk Ade Andrea.
Disepakati bahwa kantor sekretariat nantinya bersifat pinjam-pakai selama dua tahun yang dituang kedalam sebuah MoU.
Pengurus sangat berterimakasih kepada ibu Sabryna atas kemurahan hatinya memberikan pinjaman rumah secara gratis kepada Pengurus. Jazakillah khayran 🙏
Komentar
Posting Komentar